Nama : Agus Supriatna
Kelas : 4ic01
NPM : 20412401
Kelas : 4ic01
NPM : 20412401
Jenis
Profesi Bidang Teknik Mesin :
Lapangan pekerjaan sarjana
Teknik Mesin sangat luas, selain dapat bekerja dalam bidang-bidang industri dan
produksi juga dapat bekerja pada bidang lainnya. Beberapa lapangan pekerjaan
bagi lulusan Teknik mesin antara lain:
Industri
otomotif
Minyak
bumi dan gas
Industri
maritim
Industri
berat dan ringan
Pendidikan
pengajaran dan penelitian
Pegawai
di berbagai instansi pemerintah dan swasta.
Dan
lain lain
Profesi
di Bidang Industri
Bidang
perawatan Mesin, Dapat dikatakan bahwa bagian-bagian teknik mesin merupakan
jantung dari perusahaan. Karena produksi mereka (para pengusaha) sangat
bergantung pada perawatan mesin-mesin produksi maupun pada energi yang
menggerakkan mesin-mesin produksi. Dan hal ini semua dikerjakan oleh para
sarjana teknik mesin. Dari mulai pelumasan penggantian suku cadang yang sudah
rusak sampai kepada pengontrolan produksi.
Bidang
Industri alat berat, Dalam industri alat-alat berat terdapat beberapa divisi,
seperti divisi pengecoran, divisi rangka dan komponen, divisi perakitan, dan
divisi desain.
· Dalam
divisi pengecoran, sarjana teknik mesin berguna dalam hal menemukan bahan yang
cocok dengan pemakaian dan harganya murah untuk dijadikan bahan dalam pembuatan
alat-alat berat. Seorang sarjana teknik mesin perlu menentukan jenis perlakuan
fisis terhadap suatu jenis bahanagar dapat
ditingkatkan kekuatan fisisnya.
· Dalam
divisi rangka dan kompenen, seorang sarjana teknik mesin perlu mencermati
titik-titik tertentu dalam alat yang akan mudah patah ataupun rusak, sehingga
dapat diketahui bagian-bagian yang harus diperkuat. Hal ini tentunya akan
mempengaruhi bentuk dari alat berat dan juga biaya produksinya.
· Dalam
divisi desain, seorang sarjana teknik mesin melakukan pekerjaan dalam merancang
suatu alat yang sesuai dengan permintaan pasar. Mereka bekerja dalam menggambar
rancangan mereka dan juga memperkirakan mesin-mesin yang akan dipakai untuk
menggerakkan alat yang mereka rancang agar hasilnya dapat memuaskan dan
efisien. Selain menguji spesimen hasil produksi, tugas sarjana teknik mesin
adalah menentukan proses yang tepat untuk menghasilkan bahan dengan kekuatan
sesuai kebutuhan penggunaannya. Setelah selesai, penting bagi mereka untuk
menguji hasil produksi sesuai dengan standar yang ada atau disesuaikan dengan
permintaan dan kebutuhan pasar. kamu juga bisa bekerja di bidang lainnya.
Dalam
bidang pemerintahan, sarjana teknik mesin juga dibutuhkan, misalnya di bagian
pusat riset dan pengembangan teknologi milik pemerintah, seperti BPPT (Badan
Pusat Pengembangan Teknologi) dan IPTN.
SERTIFIKASI
INSINYUR PROFESIONAL
Pengantar
Sertifikasi Insinyur Profesional
Persatuan
Insinyur Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat
yang terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu
pengetahuan dan teknologi pada khususnya. Citra ini terbentuk sebagai hasil
jerih payah perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Pengurus PII
terdahulu.
Dalam rangka
memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar PII, citra tersebut
perlu ditingkatkan agar selanjutnya PII menjadi sebuah organisasi profesi yang
:
• Mampu
memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota.
• Mampu
melakukan pembinaan kemampuan profesional bagi para anggotanya sehingga setara
dengan para Insinyur di negara lain.
• Mampu
memperjuangkan aspirasi dan melindungi kepentingan insinyur Indonesia sehingga
hak dan kewajiban profesionalnya dapat terpenuhi dalam rangka berperan serta
secara aktif dalam Pembangunan Nasional.
Salah
satu program utama
Pengurus Pusat PII adalah melaksanakan Program Sertifikasi Insinyur Profesional
Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis PII untuk lebih
mengedepankan pembinaan kemampuan profesional anggota dalam memasuki era
persaingan globalisasi.
Pada dasarnya
Sistem Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi
keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik
atau pertanian, serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang
cukup dalam bidang keinsinyuran yang ditekuninya. Dengan demikian masyarakat
konsumen memperoleh perlindungan karena mereka yang sudah memperoleh sertifikat
Insinyur Profesional adalah yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti
berdasarkan bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.
Sertifikat
Insinyur Profesional diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga
menunjukkan jenjang kompetensi yang dimilikinya.
Yang
paling awal adalah Insinyur Profesional Pratama, yaitu para insinyur yang sudah
bekerja lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah
mampu membuktikan kompetensi keprofesionalannya.
Yang
kedua adalah Insinyur Profesional Madya, yaitu para pemegang sertifikat
Insinyur Profesional Pratama yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya
selama paling sedikit lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur
Profesional Pratama.
Yang
terakhir adalah Insinyur Profesional Utama, yaitu para pemegang sertifikat
Insinyur Profesional Madya yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya
selama paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur
Profesional Madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.
Untuk
memberikan panduan pada semua pihak yang berminat dan atau berkepentingan pada
Program Sertifikasi Insinyur Profesional, telah disusun Petunjuk Pelaksanaan
ini.
Kiranya
panduan ini dapat menjadi bahan acuan bersama bagi mensukseskan Program
Sertifikasi Insinyur Profesional PII.
Calon
IP ( Insinyur Profesional ) dapat disertifikasi menjadi IP setelah menunjukkan
bahwa:
1.
Mempunyai Dasar Pengetahuan (Knowledge Base) Profesi Keinsinyuran
2.
Mempunyai Pengalaman Profesi Keinsinyuran
3.
Mempunyai Syarat Bakuan Kompetensi ( Competency Standard ) Profesi keinsinyuran
Sertifikat
Keahlian di Bidang Industri
Sertifikat
Ahli K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja )
Pelatihan
Kompetensi dan Sertifikasi Ahli K3 (Umum) ini di maksudkan untuk :
Mempersiapkan
tenaga Ahli K3 (Umum) yang mampu mengelola dan menjalankan organisasi P2K3
(Panitia Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan.
Mempersiapkan
tenaga Ahli K3 (Umum) yang mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan audit
proses yang berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja secara
umum.
Sumber
:
http://www.jurnalinsinyurmesin.com/index.php?option=com_content&view=article&id=29&Itemid=3
http://www.jurnalinsinyurmesin.com/index.php?option=com_content&view=article&id=22&Itemid=83
http://www.ista.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=54&Itemid=60
http://pigu3.blogspot.com/2009/03/pengertian-teknik-mesin.html
http://xa.yimg.com/kq/groups/11126306/800620669/name/2.+Pelatihan+AK3+UMUM++TGL+27+Sebtember++-+12+Oktober+2010+OLEH+THS.pdf
http://johandwisatrio.blogspot.co.id/2013/05/berbagai-jenis-profesi-bidang-teknik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar